Kamera dan Lensa Rp 87 Juta Studio Foto Wonogiri Raib, Pelaku Eks Pegawai
Wonogiri - Polisi meringkus FS (47), warga Kabupaten Sragen, yang diduga melakukan pencurian di salah satu studio foto di Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Pelaku diringkus beberapa jam setelah melakukan aksi pencuriannya.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (15/1) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap pada sore harinya.
"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Purwantoro guna proses hukum lebih lanjut," kata Anom dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahuinya. Sebab, pelaku sebelumnya pernah bekerja membantu orang tua korban pada tahun 2025.
"Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 87 juta. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas," jelasnya.
Anom menjelaskan, kejadian bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Wonogiri beserta jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri," pungkasnya.
sumber: detikjateng