Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Ini Kronologi Lengkapnya
CILACAP - Misteri tewasnya Aris Munadi (AM), pengacara asal Purwokerto yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap memastikan korban dibunuh oleh dua kakak beradik berinisial S (43) dan J (33), warga Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Budi Adhy Buono mengungkapkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi merampungkan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dua tersangka kakak beradik ini memiliki peran berbeda dalam pembunuhan terhadap Aris Munadi,” ujar Kombes Pol. Budi Adhy Buono dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka S berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara tersangka J membantu dengan menguburkan jasad korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kapolresta menjelaskan, peristiwa pembunuhan bermula ketika tersangka S mengajak korban ke area pemakaman umum di wilayah Jeruklegi. Di lokasi tersebut, korban diduga dipukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
“Setelah memastikan korban meninggal, kedua tersangka membawa jasad korban ke kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, lalu dikuburkan sedalam kurang lebih satu meter,” jelasnya.
Upaya pelaku untuk menutupi kejahatan akhirnya terbongkar setelah korban dilaporkan hilang selama lebih dari dua pekan. Polisi kemudian menemukan jasad Aris Munadi terkubur di kawasan hutan jati tersebut pada Rabu malam (10/12/2025).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan penemuan jasad korban di wilayah Kabupaten Cilacap. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi yang sepi dan jauh dari permukiman warga, sekitar 200 meter dari jalan raya.
“Hasil analisa menunjukkan korban telah dikubur lebih dari dua minggu. Dari temuan tersebut, kami menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi sempat mengamankan empat orang yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruhnya masih berstatus sebagai saksi, sembari menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Jenazah Aris Munadi kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di TPU Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/12/2025) sore.
Pihak DPC Peradi Purwokerto menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Aris Munadi dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kabid Organisasi, Tata Laksana Data dan Informasi DPC Peradi Purwokerto, Saleh Darmawan, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal proses hukum.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” tegasnya.
Diketahui, Aris Munadi dinyatakan hilang sejak 22 November 2025. Kontak terakhir dengan keluarga terjadi saat ia berpamitan hendak menuju wilayah Jeruklegi, Cilacap, untuk menangani sebuah perkara hukum. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
sumber: kebumen24