Judi Online Kian Canggih, Kapolri Ungkap Pola Pencucian Uang Lintas Negara
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa pemberantasan judi online (judol) masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait perbedaan regulasi lintas negara. Perbedaan legalitas, sistem perpajakan, hingga keberadaan server di luar negeri membuat penindakan terhadap kejahatan judi online semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Tantangan terkait dengan pemberantasan karena di masing-masing negara memiliki legalitas yang berbeda, termasuk server, lintas transaksi, peraturan, dan pajak yang berbeda-beda,” ujar Jenderal Sigit.
Di tengah tantangan tersebut, Kapolri membeberkan temuan penting Polri terkait modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan jaringan judi online. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyamarkan aliran dana dengan pola layering atau transaksi berlapis yang melibatkan banyak rekening.
“Kemudian kita temukan juga pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri,” jelasnya.
Tak hanya itu, Jenderal Sigit mengungkap bahwa praktik pencucian uang tersebut juga melibatkan perusahaan cangkang (shell company), baik yang beroperasi di dalam negeri maupun di luar negeri. Perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang hasil judi online agar sulit dilacak aparat penegak hukum.
“Termasuk rekening perusahaan cangkang baik di dalam maupun di luar negeri,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolri menegaskan Polri tidak surut dalam upaya pemberantasan judi online. Berbagai langkah terus dioptimalkan, mulai dari pengungkapan situs-situs judi online, penangkapan tersangka, penyitaan uang hasil kejahatan, hingga pengembangan kasus ke ranah TPPU.
“Polri terus mengoptimalkan upaya-upaya untuk memberantas judi online, mulai dari pengungkapan website judi online seperti SPINHARTA4, SASAFUN, BMW312, hingga menyita uang hasil kejahatan dan menangkap tersangka,” ujar Kapolri.
Ia menambahkan, pengungkapan TPPU menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai kejahatan judi online. Dengan menelusuri dan menyita aliran dana, Polri berharap dapat melumpuhkan jaringan judol hingga ke aktor intelektual dan pengendali utama di balik kejahatan tersebut. (*)