Jadwal SIM Keliling Malang Rabu 12 November 2025: Lokasi, Waktu Layanan, dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Malang Rabu 12 November 2025: Lokasi, Waktu Layanan, dan Syaratnya

MALANG - SIM Keliling kembali menyapa warga Kota Malang pada tengah pekan ini, siap melayani mereka yang ingin memperpanjang SIM.

Mengutip keterangan resmi Satpas Polresta Malang Kota, SIM Keliling pada Rabu, 12 November 2025, ini buka di depan Kantor Kecamatan Klojen. Pemohon akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Jadi, jangan sampai terlambat. Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Jika ingin membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.

Tidak cuma itu, layanan SIM Keliling ini juga hanya ditujukan untuk pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2.

Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota.

Syarat Perpanjangan SIM

1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar

2. SIM asli

3. Surat hasil tes psikologi

4. Surat keterangan sehat