Jadwal SIM Keliling Malang Januari 2026: Lokasi, Jam Layanan, dan Biaya Lengkap

Jadwal SIM Keliling Malang Januari 2026: Lokasi, Jam Layanan, dan Biaya Lengkap

Malang - Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk warga Kota Malang pada Januari 2026. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota telah merilis jadwal lengkap beserta lokasi layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan keterangan resmi Satpas Polresta Malang Kota, layanan SIM Keliling sepanjang Januari 2026 dilaksanakan sebanyak tujuh kali, tetap dengan pola rutin setiap hari Rabu dan Jumat. Dua lokasi utama yang disiapkan yakni di depan Kantor Kecamatan Klojen serta area parkir barat Stadion Gajayana.

Pada Rabu (7/1/2026), layanan SIM Keliling dibuka di depan Kantor Kecamatan Klojen mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara pada Jumat (9/1/2026), layanan digelar di area parkir barat Stadion Gajayana dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 10.30 WIB.

Jadwal serupa berlanjut pada Rabu (14/1/2026), Rabu (21/1/2026), dan Rabu (28/1/2026) di depan Kantor Kecamatan Klojen dengan jam layanan pukul 08.00–11.00 WIB. Sedangkan layanan di Stadion Gajayana dijadwalkan pada Jumat (23/1/2026) dan Jumat (30/1/2026) mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C bagi pemohon yang memiliki KTP Kota Malang. Perpanjangan dapat dilakukan mulai H-2 sebelum masa berlaku SIM habis.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa pemohon meliputi tiga lembar fotokopi KTP, tiga lembar fotokopi SIM, SIM asli, surat hasil tes psikologi, serta surat keterangan sehat dari dokter. Bagi pemohon yang belum memiliki surat tes psikologi dan surat keterangan sehat, fasilitas tersebut juga disediakan langsung di lokasi SIM Keliling.

Untuk biaya perpanjangan, tarif masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. Perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu, sedangkan SIM A dan SIM B masing-masing Rp80 ribu. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan sebesar Rp20 ribu dan tes psikologi sebesar Rp100 ribu.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap guna menghindari antrean panjang serta memperlancar proses pelayanan. (*)