Imbas Demo Ricuh, Polisi Jepara Hentikan Sementara Izin Konser Musik

Imbas Demo Ricuh, Polisi Jepara Hentikan Sementara Izin Konser Musik

JEPARA - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal puasa hiburan yang mengundang kerumunan massa.

Keputusan ini diambil setelah terjadinya demo berujung rusuh pada 30 Agustus 2025 lalu.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menegaskan, polisi tidak akan mengeluarkan izin acara dengan peserta banyak.

Namun, tidak semuanya, ada beberapa acara seperti keagaman dan olahraga, tetap akan diberikan izin.

"Sementara, (izin hiburan) diberhentikan menginggat kondisi kurang kondusif akibat kericuhan kemarin," kata AKP Dwi, Minggu (7/9/2025).

Ia menjelaskan, pembatasan acara hiburan ini telah disetujui bersama Forkompinda Kabupaten Jepara dalam rapat Selasa (2/8/2025) .

"Hasil dari rapat bersama Forkompinda di pendopo kemarin, sementara tidak memberikan izin acara hiburan, kecuali acara keagamaan dan olahraga," ujarnya.

Dia menegaskan, pemberhentian acara hiburan itu dilakukan sampai menunggu kondisi sudah kondusif.

"Untuk pemberian (izin) acara hiburan lagi, masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut sembari menunggu kondisi sudah aman," katanya.