HUT ke-255 Pontianak, Kapolresta Pimpin Deklarasi Anti Narkoba: Bersatu Selamatkan Generasi Muda!

HUT ke-255 Pontianak, Kapolresta Pimpin Deklarasi Anti Narkoba: Bersatu Selamatkan Generasi Muda!

PONTIANAK, Polda Kalbar – Momentum peringatan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin pembacaan Deklarasi Bersama Anti Narkoba di Jalan Rahadi Usman, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak dan kawasan Alun-Alun Kapuas, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian upacara peringatan HUT ke-255 Kota Pontianak, dengan melibatkan unsur Forkopimda, anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan budaya, jajaran pemerintah daerah, ASN, serta berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi dibacakan langsung oleh Kapolresta Pontianak dan diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat menyatakan empat komitmen utama, yakni menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan sesuai ketentuan hukum, melindungi generasi muda, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kapolresta Pontianak.menyatakan bahwa Deklarasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda"ujarnya

Kapolresta Pontianak mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, mulai dari memberikan edukasi di lingkungan keluarga, mengawasi pergaulan generasi muda, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau meminta bantuan kepolisian.

Deklarasi yang mengusung semangat Narkoba Musuh Bersama! Pontianak Tegas Melawan Narkoba! ini diharapkan menjadi komitmen nyata yang terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, demi melindungi generasi penerus dan menciptakan Kota Pontianak yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Polri Bersama Masyarakat, Bersatu Melawan Narkoba demi Pontianak yang Lebih Aman dan Masa Depan Generasi yang Gemilang.