Hari Kelima Ops Patuh Candi 2025 di Grobogan, 360 Pelanggar Ditindak
GROBOGAN – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Sat Lantas Polres Grobogan terus berlangsung intensif.
Memasuki hari kelima, sebanyak 360 pelanggaran lalu lintas telah ditindak dengan tilang.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M Bimo Seno mengatakan, sampai hari ke lima telah mengeluarkan sebanyak 360 tilang.
Dan jumlah ini kemungkinan besar masih akan bertambah seiring berlanjutnya operasi hingga 27 Juli mendatang.
“Selama lima hari ini, kami sudah menindak 360 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” tegas AKP M Bimo Seno.
Diungkapkan, operasi difokuskan di dua titik strategis, yakni Terminal Induk Purwodadi dan depan Kantor Dinas Perhubungan Grobogan.
Di terminal, petugas menggelar ramp check terhadap angkutan umum, sementara di lokasi kedua, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung atau kasat mata.
Kegiatan ramp check melibatkan 10 pengemudi angkutan umum dan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes urine, pengecekan kelengkapan surat kendaraan, hingga kondisi teknis kendaraan.
Seluruh pengemudi dinyatakan dalam keadaan sehat dan negatif dari narkoba.
Namun, petugas menemukan satu kendaraan dengan lampu utama yang mati dan memberikan rekomendasi agar segera diperbaiki.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan, tetapi juga kondisi kesehatan sopir secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dilakukan di depan Kantor Dishub Grobogan.