Guru SD di Jepara Diamankan Polisi Diduga Cabuli Murid Laki-Laki

Guru SD di Jepara Diamankan Polisi Diduga Cabuli Murid Laki-Laki

JEPARA - Guru SD di Jepara, Jawa Tengah, berinisial MS (55), ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli murid laki-lakinya.

MS diamankan Satreskrim Polres Jepara setelah dijebak orangtua korban.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, MS diperiksa penyidik sejak Jumat (13/6/2025).

Penyidik juga telah memeriksa dua saksi dan seorang korban pelecehan.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Faizal, Minggu (15/6/2025).

Hasil pemeriksaan penyidik, pencabulan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekira pukul 16.00 WIB di musala.

Kecurigaan Orangtua Korban
Faizal mengatakan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga saat anaknya diantar pulang MS mengendarai motor.

Saat ditanya, korban mengaku diajak pelaku ke musala di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.

"Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala," ungkap Faizal.

Kemudian, sang ibu mengecek handphone korban dan mendapati, pelaku dan korban beberapa kali berkirim pesan lewat WhatsApp.

Sebagian pesan pelaku mengarah pada perbuatan cabul.

Pesan-pesan itulah yang kemudian menjadi petunjuk awal orangtua korban menjebak pelaku.

Lewat handphone korban, sang ibu kemudian memenuhi permintaan pelaku yang ingin bertemu keesokan harinya.

"Saat pelaku sudah di rumah korban, keluarga langsung menahan pelaku agar tak pergi."