Guru Madin 60 Tahun di Demak Ditangani Satreskrim, 16 Siswi SD Jadi Korban

Guru Madin 60 Tahun di Demak Ditangani Satreskrim, 16 Siswi SD Jadi Korban

DEMAK – Adegan pelecehan seksual yang dilakukan tokoh Walid dalam film Bidaah ditemukan di Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah.

Guru Madin berinisial MS (60) diduga mencabuli 16 siswi sekolah dasar (SD).

Kejadian ini kini ditangani polisi. MS pun telah dijebloskan ke penjara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Demak yang Meninggal Berhak Dapat Asuransi, Beriktu Syarat dan Cara Klaimnya

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban menyetorkan hafalan.

"Modusnya, memegang bagian sensitif korban. Semua korban berusia sekitar kelas 6 SD dan berjenis kelamin perempuan," jelas Kuseni, Jumat (27/6/2025).

Terbongkar Lewat Obrolan di Kantin

Kuseni mengatakan, kasus ini terbongkar ketika satu di antara korban bercerita kepada temannya di kantin sekolah.

Korban mengungkap, MS melakukan adegan yang dilakukan tokoh Walid dala film Bidaah.

Percakapan itu didengar karyawan kantin yang menyadari perbuatan tersebut sebagai pelecehan seksual.

Karyawan kantin ini kemudian melaporkan ke orangtua murid.

Setelah dikonfirmasi, orangtua korban menemukan kebenaran cerita tersebut dan melaporkan ke polisi.

"Orangtua menanyakan ke anaknya, ternyata benar. Mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa," ujar Kuseni.

Korban awalnya tidak menyadari bahwa tindakan MS merupakan pelecehan seksual karena pelaku tidak menggunakan ancaman dan tidak melakukan persetubuhan.

MS telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.
Pascakejadian, aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan.

Polisi menduga, kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah."

"Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," harap Kuseni.