Gelar Perkara dan Otopsi Ungkap Ayah Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah 4 Tahun

Gelar Perkara dan Otopsi Ungkap Ayah Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah 4 Tahun

GROBOGAN – Tim dokter forensik Polda Jawa Tengah dan Inafis Polres Grobogan melakukan otopsi di makam umum Palembahan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi pada Jumat (4/7).

Korbannya adalah bocah berusia 4 tahun Bernama Fahmi Aza Nurul Zidan, berissial F.

Waktu pembongkaran berlangsung dua jam setengah tersebut mulai 08.00 WIB sampai 10.30 WIB.

Lokasinya makam dijaga ketat oleh aparat keamanan Polres Grobogan. Jalan menuju ke lokasi makam umum lingkungan Palembahan ditutup dan diberi garis police line.

Puluhan warga yang ingin melihat proses pembongkaran makam hanya bisa melihat dari jarak 30 sampai 50 meter.

Prosesi pembongkaran dilakukan tim dokter dan lokasi makam ditutup dengan kain memutar.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, saat ini kasus masih penyelidikan dan ayah angkat korban K sudah diamankan dan dimintai keterangan.

Ketika ditanya masalah motifnya apa masih dalam penyelidikan.

”Motif masih dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya akan dilakukan rilis,” kata AKP Agung Joko Haryono.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kudus ini di lapangan.

Bahwa korban anak F diadopsi oleh K warga lingkungan Palembahan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi sejak dua bulan terakhir atau bulan Mei 2025.