Gedung DPRD Jepara Terbakar dan Dijarah, 45 Pendemo Diamankan Polisi
JEPARA - Polisi mengamankan 45 orang terkait demo ricuh yang berujung pada pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Jepara, Minggu (31/8/2025).
Pendemo yang diamankan mayoritas adalah warga Jepara.
Namun ada satu yang berasal dari Grobogan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faisal Wildan Umar Rela mengatakan, penangkapan demonstran ini karena diduga melakukan provokasi saat aksi.
Mereka sampai Minggu sore masih diperiksa di Mapolres Jepara.
''Kami amankan 45 orang. Sekarang masih proses pemeriksaan,'' bebernya.
Dari 45 pendemo yang diamankan, ada lima yang masih di bawah umur. Mereka berusia 11 hingga 17 tahun. Para pendemo ini tetap diperiksa dan dimintai keterangan.
Aksi demontrasi di depan Mapolres dan DPRD Jepara yang dimulai Sabtu (30/8/2025) di Mapolres Jepara berakhir ricuh. Massa kemudian berpindah ke Gedung DPRD Jepara pada Minggu dini hari dan melakukan pembakaran gedung.
Tak hanya membakar gedung, massa juga menjarah sejumlah barang, mulai dari televisi, komputer, AC, hingga mebeler di dalamnya.
Semula Ratusan massa yang bergerak dari Mapolres Jepara mendatangi gedung DPRD.