Gasak Motor di Puskesmas Bandongan demi Ongkos ke Jogja, Pelaku Ditangkap

Gasak Motor di Puskesmas Bandongan demi Ongkos ke Jogja, Pelaku Ditangkap

Magelang – Berdalih tak punya ongkos berangkat kerja, SR, 38, warga Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang nekat mencuri sepeda motor yang diparkir di Puskesmas Bandongan, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 09.00 lalu.

Tersangka SR membawa kabur motor Honda Scoopy bernopol AA 4379 QK yang tidak dikunci stang.

Akibat perbuatannya itu, SR harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap aparat Resmob Polres Magelang Kota di halte Jalan Pangeran Diponegoro dekat Bank BTPN Kota Magelang, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 11.00.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka berawal Senin (21/4/2025) sekitar pukul 09.00.

Saat itu, tersangka sedang duduk-duduk di sekitar Puskesmas Bandongan.

Nah, saat itulah tersangka SR melihat motor Honda Scoopy yang tidak dikunci stang.

“Melihat itu, muncul niat tersangka untuk mencuri sepeda motor tersebut,” kata AKBP Anita saat pers rilis di Mapolres Magelang Kota, Selasa (20/5/2025).

Setelah memastikan lingkungan sekitar aman, SR langsung membawa kabur motor Scoopy tersebut dengan cara didorong ke arah jalan raya.

Sampai di jalan raya Dusun Beran, tersangka membuka kunci motor dengan obeng dan menyambungkan kabel stop kontak untuk menghidupkan mesin motor.

“Untuk mengelabui warga, tersangka SR membuang pelat nomor kendaraan di sekitar makam umum,” jelasnya.

Mendapati motornya raib, pemilik motor, MP, 39, perempuan warga Bandongan langsung melaporkan ke Polres Magelang Kota.