Gangguan Kamtibmas Jadi Sorotan dalam Anev Mingguan Kapolresta Pontianak
Pontianak – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si memimpin langsung analisa dan evaluasi (anev) mingguan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelaksanaan kegiatan Polresta Pontianak selama satu minggu terakhir, bertempat di Ruang kerja Pontianak.pada Senin (26/01/2026)
Kegiatan anev tersebut diikuti oleh para pejabat utama Polresta Pontianak, mulai dari para Kabag, Kasat, Kasi, hingga para Kapolsek jajaran.
Dalam paparannya, Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu minggu terakhir tercatat beberapa gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 4 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 2 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Dari hasil analisa, kejadian gangguan kamtibmas tersebut didominasi terjadi pada rentang waktu siang hingga sore hari, yakni pukul 12.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB, serta pada malam hingga dini hari pukul 21.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto.
Selain itu, lokasi kejadian sebagian besar berada di kawasan pemukiman warga, sehingga menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan preventif dan patroli, terutama pada jam-jam rawan.
Kapolresta Pontianak menekankan kepada seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran agar terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat lakukan koordinasi dengan Ketua RT untuk rumah tumah kosong serta melakukam kegiatan patroli rutin, penguatan kegiatan preemtif dan preventif, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan anev ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya