Fathur Rohman: Polri Tegak Konstitusi Kunci Keamanan dan Keadilan

Fathur Rohman: Polri Tegak Konstitusi Kunci Keamanan dan Keadilan

JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Ahad, Kabupaten Lumajang, Fathur Rohman, yang juga menjabat sebagai Penasihat DPP Ormas TKN, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Dalam pernyataannya, Fathur Rohman menilai keputusan DPR RI tersebut sebagai langkah konstitusional yang tepat dan penting untuk menjaga kejelasan sistem ketatanegaraan Indonesia serta memastikan Polri tetap profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

“Keputusan Komisi III DPR RI sudah selaras dengan amanat konstitusi. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar fungsi, peran, dan tanggung jawabnya berjalan secara profesional dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral,” tegas Fathur Rohman.

Ia menekankan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.

Sebagai tokoh pesantren, Fathur Rohman juga menyoroti pentingnya Polri menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial. Menurutnya, Polri yang kuat secara kelembagaan akan semakin dipercaya oleh masyarakat apabila tetap berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai moral bangsa.

Selain itu, sebagai Penasihat DPP Ormas TKN, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan DPR RI serta tidak terprovokasi oleh wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

“Kami mendukung Polri yang profesional, independen, dan tetap tegak lurus pada konstitusi. Dengan begitu, Polri akan semakin kokoh sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan. (*)