ETLE di Kota Malang Belum Aktif, Selama Operasi Lilin Polisi Hanya Beri Teguran
Malang – Selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025–2026, Polresta Malang Kota tidak memberlakukan sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan yang dilakukan petugas di lapangan sebatas pemberian teguran simpatik.
Kondisi tersebut bukan tanpa alasan. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang selama ini menjadi tulang punggung penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang diketahui masih dalam proses perbaikan dan belum dapat difungsikan secara optimal.
KBO Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Husen, menjelaskan bahwa selama Operasi Lilin Semeru yang berlangsung sejak 20 Januari 2025 hingga 2 Januari 2026, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Selama Operasi Lilin, jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, kami berikan teguran simpatik. Total ada 256 pengendara yang mendapat teguran,” kata Saiful, Selasa (6/1/2026).
Saiful mengungkapkan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain itu, petugas juga mendapati pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari dua orang, tidak membawa SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Berbeda dengan periode Operasi Lilin tahun sebelumnya, pada 2024–2025, penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang tidak hanya berupa teguran, tetapi juga disertai tilang melalui sistem ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Pada periode tersebut, tercatat 755 pelanggaran yang terjaring melalui ETLE dan penindakan langsung.
Namun saat ini, kedua sistem ETLE tersebut belum dapat dioperasikan. Saiful menjelaskan bahwa ETLE mobile, yang biasanya terpasang pada kendaraan patroli polisi, belum bisa digunakan karena adanya proses peningkatan kamera dan server di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, ETLE statis yang berbasis kamera CCTV juga mengalami kerusakan. Kamera tersebut terdampak insiden demonstrasi di sekitar pos polisi dekat Alun-Alun Merdeka Malang, sehingga tidak dapat berfungsi secara maksimal.
“Untuk dua jenis ETLE yang ada sekarang masih dalam perbaikan. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Korlantas Polri agar sistem ini bisa segera diaktifkan kembali,” jelas Saiful.
Meski demikian, Satlantas Polresta Malang Kota menegaskan tetap melakukan pemantauan lalu lintas secara intensif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada momentum libur panjang dan perayaan akhir tahun.
Pendekatan persuasif melalui teguran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sembari menunggu sistem ETLE kembali beroperasi secara penuh. (*)