Enggang Polsek Pontianak Timur Tindaklanjuti Laporan 110 Dugaan Penganiayaan
Pontianak Timur – Personel Enggang Polsek Pontianak Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dugaan tindak penganiayaan di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur. Setelah menerima laporan, personel langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi, meminta keterangan dari pihak yang terlibat serta saksi-saksi di sekitar TKP. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.