Empat Personel Polresta Pontianak Ikuti Sidang BP4R, Fokus Bangun Keluarga Harmonis
Pontianak - Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polresta Pontianak, yang dilaksanakan di Ballroom Presisi Polresta Pontianak, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan internal untuk memastikan kesiapan mental, moral, dan tanggung jawab personel sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sebanyak empat personel Polresta Pontianak mengikuti sidang BP4R, yakni Brigpol M. Surya Dharma (Ba Sihumas), Briptu Amal Syauki (Ba Sat Intelkam), Bripa I Ageng (Ba Sium), dan Bripda Triyandikan (Ba Sat Samapta). Sidang ini menjadi tahapan wajib yang harus dilalui anggota Polri sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan institusi.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak yang diwakili Ketua Seksi Sosial Ny. Wiwin Joko Supriyanto. Turut hadir Kasiwas Polresta Pontianak, Kasi Propam Polresta Pontianak, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, para orang tua atau wali calon mempelai, serta personel Polresta Pontianak lainnya.
Dalam arahannya, Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan menekankan bahwa kesiapan membina rumah tangga merupakan faktor penting dalam menunjang kinerja anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian yang sarat dengan dinamika dan risiko menuntut keseimbangan antara profesionalisme dalam kedinasan dan keharmonisan keluarga.
“Anggota Polri dituntut untuk siap secara mental, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen yang kuat dalam membina rumah tangga. Keluarga yang harmonis akan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Hendrawan.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak yang diwakili Ketua Seksi Sosial Ny. Wiwin Joko Supriyanto dalam nasehat perkawinannya menekankan pentingnya komunikasi, saling pengertian, dan peran keluarga dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri. Dukungan pasangan dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga semangat dan integritas personel.
Sidang BP4R ini merupakan wujud komitmen Polresta Pontianak melalui Bag SDM dalam melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap personel, tidak hanya dari sisi profesionalitas kerja, tetapi juga aspek kehidupan keluarga. Diharapkan, melalui tahapan ini, personel yang akan melangsungkan pernikahan mampu membentuk keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi penopang utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal. (*)