Empat Pencuri Jaringan Cirebon-Surakarta dan Semarang Dibekuk Polres Pemalang
PEMALANG - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, mengamankan empat pelaku pencurian dari kelompok Cirebon, Surakarta, dan Semarang yang beraksi pada kegiatan karnaval peringatan HUT-651 Kabupaten Pemalang.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di Pemalang, Selasa, mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencurian ini setelah salah seorang warga melihat dua tersangka berinisial S (62) warga Surakarta dan N (38) warga Cirebon yang sedang mencuri telepon genggam dan dompet penonton di tengah kerumunan massa.
"Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti enam unit handphone dan uang Rp1,9 juta," katanya.
Berdasar hasil pengembangan, polisi mengamankan dua tersangka lainnya berinisial YS (63) warga Surakarta dan M (55) warga Semarang yang ditangkap di wilayah Kabupaten Brebes dengan barang bukti 12 unit telepon genggam.
Ia mengatakan keempat tersangka berasal dari kelompok Surakarta, Semarang dan Cirebon. Ketiga kelompok tersebut saling mengenal dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Diduga ketiga kelompok tersebut mengetahui kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di Pemalang berasal dari informasi yang beredar di media sosial," katanya.
Setelah mendapatkan informasi dari media sosial, kelompok berasal dari Surakarta dan Semarang bersama-sama mendatangi Alun-alun Pemalang dengan mengendarai mobil yang dikemudikan oleh tersangka YS.
Sedangkan kelompok asal Cirebon menggunakan mobil yang dikendarai oleh seorang pria yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Selain DPO dari kelompok Cirebon, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang wanita yang masuk DPO dari kelompok Semarang," katanya.