Duduk di Kursi Roda, Yai Mim Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Duduk di Kursi Roda, Yai Mim Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Malang - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim mengaku menjadi korban penganiayaan oleh karyawan tetangganya, Nurul Sahara. Yai Mim pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polresta Malang Kota.

Yai Mim datang ke Polresta Malang Kota didampingi istrinya Rosyidah Vignesvari, Kamis (8/1/2026), sore. Namun, kedatangan Yai Mim kali ini agak berbeda, sebab dia duduk di atas kursi roda.

Kepada wartawan, Yai Mim mengaku dirinya telah dianiaya oleh karyawan Sahara bernama Ferry dan Agil.

Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi saat dirinya baru pulang ke rumah di kawasan Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 13.39 WIB.

Yai Mim menceritakan, kejadian berawal saat dirinya pulang dari belanja sayuran. Ketika akan masuk ke dalam rumah, Yai Mim bersama istrinya merasa tengah diambil gambar oleh sekelompok orang yang merupakan karyawan Sahara.

Merasa tidak nyaman karena melihat ia dan istri direkam, Yai Mim pun menegur dan melarang perbuatan itu.

"Saya bilang 'mas, jangan video istri saya' dan ternyata dia (pelaku) malah tertawa. Kemudian, saya datangi lalu pintu (pintu pagar) didorong dan membuat saya terjatuh," ujar Yai Mim kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Setelah terjatuh, Yai Mim mengatakan, pelaku langsung menghujamkan pukulan ke bagian kepalanya. Yai Mim juga mengaku dalam kondisi tak berdaya karena pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang.

"Bagian kepala saya dipukul dan sampai sekarang sakit ini. Saya orang tua digelut dua orang yang masih muda-muda, yaitu Ferry dan Agil," ungkapnya.

Yai Mim menambahkan, setelah kejadian pemukulan itu, kemudian datang juga dua orang lainnya. Salah satunya disebut membawa senjata tajam.

"Dua orang yang baru datang ini, salah satunya membawa celurit sambil juga memvideo dan mengeluarkan kata ancaman," tuturnya.

Sementara kuasa hukum Yai Mim Agustian Siagian membenarkan bahwa Yai Mim melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami ke Polresta Malang Kota

"Kedatangan Yai Mim dan istrinya ke Polresta Malang Kota, untuk melaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, dan susah melakukan visum," ungkap Agustian terpisah.

Namun, Agustian mengaku belum mengetahui secara detil terkait kejadian penganiayaan yang dialami kliennya tersebut. Termasuk, luka-luka yang dialami oleh Yai Mim.

"Kami masih belum dalami kronologi secara rinci terkait penganiayaan tersebut. Untuk luka, tadi yang terlihat di bagian lengan tetapi lebih detailnya tunggu hasil visum," tegasnya.

Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi yang dilaporkan Sahara. Yai Mim juga berkelakar dirinya merupakan pasien rumah sakit jiwa.

sumber: detikjatim