Dua Saksi Berubah Jadi Tersangka, Polisi Amankan Pembunuh Aris Munadi

Dua Saksi Berubah Jadi Tersangka, Polisi Amankan Pembunuh Aris Munadi

CILACAP – Polisi menangkap dua pembunuh pengacara Banyumas Aris Munadi setelah rangkaian penyelidikan yang dilakukan.

Sebelumnya, keduanya berstatus sebagai saksi.

Kapolres Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono menjelaskan, pihaknya telah memulai proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran para pelaku.

"Jadi, hari ini, kami sudah mulai rangkaian penyidikannya dan kami akan menyampaikan update penyidikan terkait hilangnya nyawa saudara AM (Aris Munadi)," kata Kapolresta, Jumat (12/12/2025).

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik resmi menaikkan status dua orang dari saksi menjadi tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan ada dua tersangka yaitu, inisial S (43) dan J (36)," ujarnya.

Menurut Budi, dalam pembunuhan ini, kedua tersangka memiliki peran berbeda.

"Untuk tersangka berinisial S ini adalah eksekutornya," kata Budi.

"Selanjutnya, untuk yang inisial J, membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban," jelasnya.

Menurut Budi, Aris Munadi dibunuh lewat cara dipukul menggunakan kayu.

"Tersangka S, sebagai eksekutor, melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu," ungkapnya.

Siapkan 7 Lokasi

Menurut Budi, kedua tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum dan sesudah mengeksekusi korban.

"Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten," ungkapnya.

Ia menjelaskan, lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad berbeda.

"Untuk lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi, di suatu area permakaman."

"Sedangkan tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung," kata Kapolresta.

Dalami Motif

Namun, Budi belum mengungkap motif pembunuhan pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto itu.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami motif para tersangka melakukan aksi keji tersebut.

"Sekarang sedang kami dalami karena pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton untuk menentukan motif dan hal-hal terbaru," ucapnya.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Advokat Aris Munadi, Aris Munadi Dikebumikan di Karangwangkal

Ia memastikan, perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti.

"Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan Satreskrim," katanya.

Hilang Sejak 22 November

Diberitakan sebelumnya, Aris Munadi pergi dari rumahnya di Banyumas, Sabtu, 22 November 2025.

Kepada keluarga, Aris pamit ke Jeruklegi, Cilacap, diduga terkait kasus hukum yang ditangani.

Namun, hingga Sabtu malam, Aris Munadi tak pulang ke rumah.

Hingga akhirnya, pada Selasa, 25 November 2025, keluarga membuat laporan resmi ke Polresta Banyumas.

Pada 28 November 2025, mobil Aris Munadi ditemukan terparkir di wilayah Kebumen.

Pencarian Aris Munadi pun terus dilakukan hingga akhirnya, setelah hilang sekitar tiga pekan, Aris Munadi ditemukan meninggal.

Tubuh Aris ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Rabu (10/12/2025) dini hari. (*)

sumber: TribunBanyumas.com