Dua Remaja Terlibat Jambret, Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Pontianak - Maraknya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Kota Pontianak menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal, baik sebagai pelaku maupun korban.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan bahwa meningkatnya keterlibatan remaja dalam kasus kriminal tidak bisa ditangani oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul sejumlah pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kasus penjambretan yang baru-baru ini berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak dan polsek jajaran.
“Sebagai Kapolresta yang baru, saya bersama Wakapolresta dan seluruh satuan kerja bekerja keras secara maksimal. Kami tidak hanya mengedepankan fungsi represif, tetapi juga preemptif dan preventif. Selain itu, kami aktif berkoordinasi dengan pihak eksternal, termasuk Pemerintah Kota Pontianak, Wali Kota, dan DPRD,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Kamis (22/1/2026).
Kapolresta menjelaskan, Polresta Pontianak juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait penerapan kebijakan jam malam bagi remaja sebagai salah satu langkah pengendalian aktivitas anak di luar rumah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot dan Satpol PP terkait jam malam. Prinsipnya, ini bukan semata penindakan, tetapi upaya bersama untuk mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan bebas dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam pengawasan anak berada di tangan orang tua. Ia meminta agar orang tua benar-benar mengetahui aktivitas anak-anaknya, mulai dari lingkungan pergaulan, teman bermain, hingga waktu pulang ke rumah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar benar-benar memperhatikan anaknya. Ini kewajiban orang tua. Ketahui dengan siapa anak bergaul, ke mana pergi, jam berapa pulang. Jangan sampai anak dibiarkan tanpa pengawasan hingga akhirnya berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban,” tegasnya.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolresta juga mengingatkan potensi meningkatnya gangguan kamtibmas yang kerap melibatkan remaja, seperti perang sarung, tawuran, dan aktivitas berisiko lainnya.
“Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan. Biasanya muncul fenomena perang sarung dan aktivitas remaja di malam hari. Ini menjadi atensi kami. Oleh karena itu, Polresta Pontianak akan meningkatkan kegiatan preemptif berupa imbauan serta preventif melalui Patroli Enggang dan patroli dialogis di wilayah rawan,” ujarnya.
Kapolresta berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.
“Mari kita jadikan kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebagai pembelajaran bersama. Dengan kepedulian dan pengawasan sejak dini, kita bisa menjaga Pontianak tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*)