Dua Anak di Undaan Kudus Diamankan Polisi Usai Pesan Sajam Online
KUDUS - Polsek Undaan, Polres Kudus mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan parang panjang yang dipesan secara daring oleh warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Dari tiga pemesan yang teridentifikasi, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo yang menerima informasi adanya pengiriman senjata tajam melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Undaan, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Undaan segera melakukan penyelidikan. Hasil pendalaman mengungkapkan adanya tiga orang pemesan senjata tajam, terdiri dari dua anak-anak dan satu orang dewasa.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pemesan berjumlah tiga orang. Dua di antaranya masih anak-anak, sementara satu lainnya sudah dewasa,” ujar Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, Selasa (27/1/2026).
Petugas kemudian mendatangi rumah masing-masing pemesan untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, Polsek Undaan mengamankan dua paket senjata tajam. Paket pertama berisi satu parang panjang atau cobek sepanjang sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang berukuran 50 sentimeter, serta dua celurit kecil masing-masing sepanjang 30 sentimeter.
Sementara itu, paket kedua berisi satu parang panjang berukuran sekitar 2 meter dan satu celurit kecil sepanjang 30 sentimeter.
AKP Uji Andi menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pemesan, senjata tajam tersebut rencananya akan digunakan sebagai hiasan dinding kamar. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas berupa pembinaan, mengingat sebagian pemesan masih di bawah umur.
“Alasannya untuk hiasan kamar. Namun karena melibatkan anak-anak, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh para pemesan, orang tua, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Seluruh barang bukti senjata tajam kini diamankan di Mapolsek Undaan.
Kapolsek Undaan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik dalam penggunaan media sosial maupun transaksi jual beli secara online.
“Kami mengingatkan agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak memiliki atau memesan senjata tajam,” pungkasnya.
sumber: suarabaru