Diduga Mencabuli Anak Kandung, Ustaz di Cilacap Nyaris Diamuk Massa dan Diamankan Polisi
CILACAP - Ustaz di Cilacap, Jawa Tengah, nyaris jadi bulan-bulanan warga karena kabar mencabuli anak kandung.
Aksi massa berhasil diredam setelah polisi yang akan membawa pelaku, memberi pengertian.
Video kejadian tersebut viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko membenarkan kejadian tersebut.
Guntar mengamankan, polisi telah menangkap pria berinisial H (41), yang diduga menjadi pelaku persetubuhan kepada anak kandung.
"Betul, kami telah mengamankan tersangka persetubuhan terhadap anak kandungnya pada Sabtu (19/7/2025)," kata Guntar, dikutip dari Kompas.com Selasa (22/7/2025).
Guntar mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial F (18) melaporkan perbuatan sang ayah kepada bibinya.
Informasi ini kemudian diteruskan sang bibi ke perangkat desa setempat.
Menurut Guntar, H dikenal sebagai pemilik bengkel sepeda motor sekaligus pimpinan kelompok pengajian yang diikuti beberapa orang.
"Kenapa sampai memancing amarah warga, karena info ini menyebar."
"Warga berencana menangkap yang bersangkutan tapi dari polsek bergerak cepat mengamankan," ujar Guntar.
Informasi yang diterima polisi, H melakukan percabulan sejak korban berumur 12 tahun hingga kelas 1 SMA, atau mulai tahun 2019 hingga 2023.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya saat sang istri tidur.
"Modusnya dilakukan saat korban meminta uang untuk kebutuhan sekolah misalnya, kalau tidak mau (melayani), diancam tidak dikasih uang," kata Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 12 tahun ditambah sepertiga karena korban merupakan anak-anak.