Demo Ricuh di Malang, 61 Diamankan Polresta – Anak-anak Tidak Ditahan Lama
MALANG - Sebanyak 61 orang diamankan pasca aksi demo di depan Polresta Malang Kota ricuh pada Jumat (29/8/2025) malam. Kapolresta Malang Kota menyatakan akan segera memulangkan anak anak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan bahwa ada 61 orang yang diamankan dalam kericuhan aksi tadi malam. Menurutnya, sebanyak 21 di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
“Ada 61 orang, 21 anak-anak dan 40 dewasa. Saat ini masih proses diperiksa. Pokoknya yang terbukti gak terlibat kami lepas,” ucapnya, Sabtu (30/8/2025).
Nanang menegaskan akan segera melepas sejumlah anak yang diamankan dalam insiden kericurahan itu. Namun guru dan orang tua mereka juga akan dihadirkan untuk membantu memberikan edukasi.
“Jadi yang anak-anak sore ini saya minta lepas semua. Tentu kami juga akan panggil guru, orang tua mereka semua,” tegasnya.
Nanang menjelaskan bahwa 61 orang tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan aksi perusakan maupun aksi anarkis saat demo berlangsung di Polresta Malang Kota.
Jika terbukti bersalah, ia menyampaikan akan menindak mereka. “Kalau terbukti, ya tentu ada proses hukum. Tapi tentu pasti kita tetap lakukan wajib lapor dan sebagainya,” urainya.
“Kami ingin Malang tetap kondusif, insyallah kami tidak akan melakukan tindakan berlebihan,” imbuhnya.