Demi Cegah Lonjakan Harga, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Harga Bahan Pokok

Demi Cegah Lonjakan Harga, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Harga Bahan Pokok

BALI - Demi menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat kembali ditunjukkan Satgas Pangan Polda Bali. Bersama dinas terkait Pemerintah Provinsi Bali, tim gabungan kembali menggelar operasi sidak dan pengawasan langsung ke sejumlah pasar tradisional di kawasan Denpasar, Senin (25/5/2026).

Polda Bali melalui Satgas Saber Pangan bersinergi dengan dinas terkait melaksanakan pengecekan langsung terhadap harga dan stok komoditas strategis seperti beras, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, serta bahan pokok penting lainnya.

Petugas melakukan pengecekan harga jual, kesesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan ketersediaan stok bahan pokok di lapangan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pangan di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar, terpantau relatif stabil. Selain itu, pasokan berbagai komoditas utama juga dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dilakukan dialog langsung dengan pedagang dan pengelola untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, Satgas Pangan Polda Bali akan tetap mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual komoditas pangan di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan guna meminimalisir potensi adanya oknum yang memanfaatkan momentum pasca hari raya dengan memainkan harga kebutuhan pokok. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan instansi pemerintah terkait untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

Adapun Satgas Saber Pangan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Perum Bulog.

Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Satgas Saber Pangan Polda Bali juga mendorong distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga.