Demi Biaya Anak, MF Kirim Sabu ke Lapas Semarang untuk Suami

Demi Biaya Anak, MF Kirim Sabu ke Lapas Semarang untuk Suami

SEMARANG - Seorang perempuan berinisial MF diamankan petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat membesuk suaminya yang menjadi warga binaan.

Aksi penyelundupan itu dilakukan MF dengan mengajak anaknya, saat menjenguk suaminya yang berinisial ANR pada Kamis (24/7/2025). Ketahuan saat Pemeriksaan Badan Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, mengatakan narkoba ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap MF.

“Tidak sampai di situ, petugas yang curiga meminta pelaku untuk menyerahkan barang yang digenggam tersebut,” ujar Fonika, Jumat (25/7/2025).

Namun, setelah didesak, petugas menemukan dua bungkus mencurigakan yang kemudian diamankan bersama pelakunya. Bungkusan tersebut kemudian dibongkar oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama petugas seksi keamanan, disaksikan langsung oleh MF.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket kecil yang diduga kuat berisi narkoba jenis sabu. Lapas Kelas I Semarang kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap MF dan juga ANR, suaminya.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena sudah tidak bekerja dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Sementara itu, ANR disebut menjanjikan imbalan berupa uang apabila MF berhasil menyelundupkan sabu tersebut ke dalam lapas. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Edi Purwanto, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kita akan melakukan pendalaman,” ujarnya singkat.