Datangi Polresta Malang Kota, Yai Mim Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi
MALANG - Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimim atau akrab disapa Yai Mim mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa 7 Oktober 2025.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes.
Didampingi puluhan relawan dan kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, Yai Mim tiba di gedung Satreskrim sekitar pukul 10.50 WIB.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Yai Mim sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat," terang Yai Min, Selasa 07 Oktober 2025.
Sementara itu, Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menjelaskan, pemeriksaan ini tindak lanjut dari laporan yang diajukan sebelumnya.
"Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Agustian.
Agustian juga mengungkapkan adanya dua laporan tambahan yang akan diajukan pihaknya. Pertama, terkait dugaan persekusi dengan beberapa pasal yang relevan. Kemudian, laporan mengenai penistaan agama.
Pihak kuasa hukum menyatakan akan merilis detail barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik setelah proses pemeriksaan selesai.
Puluhan relawan tampak mendampingi Yai Mim. Terkait hal itu, Agustian menyebut, kehadirannya, murni inisiatif para relawan, bentuk dukungan moral.