Dari Pasar hingga Distributor, Satgas Pangan Pusat-Bapanas dan Satgas Daerah Turun Langsung Sidak Harga dan Mutu Beras

Dari Pasar hingga Distributor, Satgas Pangan Pusat-Bapanas dan Satgas Daerah Turun Langsung Sidak Harga dan Mutu Beras

DENPASAR — Kenaikan harga beras di sejumlah daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Menyikapi adanya tren kenaikan harga beras premium dan medium secara nasional, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun langsung ke Bali untuk memastikan harga tetap terkendali dan stok beras bagi masyarakat aman.

Langkah tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di wilayah Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2026). Tim menyasar pasar tradisional, ritel modern, distributor hingga penggilingan padi untuk melihat langsung kondisi harga, ketersediaan stok serta rantai distribusi beras dari hulu hingga ke konsumen.

Sidak ini dilakukan menyusul data per 8 September 2026 yang dirangkum dari Kementerian Perdagangan RI. Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga komoditas beras secara nasional, yakni 0,08 persen untuk beras premium dan 0,16 persen untuk beras medium di sejumlah daerah Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Pemerintah tidak ingin kenaikan harga di tingkat tertentu berkembang menjadi tekanan yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya konsumen rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri untuk wilayah Bali dipimpin Kombes Pol. Jon Wesly Arianto, S.I.K., M.I.Kom. didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William W. Sitorus, S.I.K., M.H. bersama Satgas Pangan Daerah Bali melakukan pengecekan di Toko Sinar Pasar Kreneng, ritel modern Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan, serta Penggilingan Padi UD. Padma Sari, Denpasar.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh. Petugas tidak hanya melihat angka harga yang terpampang di pasaran, tetapi juga mencermati kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, tim juga menelusuri alur distribusi beras. Pemeriksaan dilakukan mulai dari ketersediaan stok di gudang, proses distribusi hingga potensi harga yang terbentuk sebelum beras sampai ke tangan masyarakat.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi permainan harga maupun hambatan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. menegaskan bahwa pengawasan harga dan mutu beras merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan pokok masyarakat.

“Mabes Polri bersama Bapanas turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia dan distribusinya berjalan dengan baik. Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar,” tegas Ariasandy, S.I.K.

Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada pengecekan harga di pasar. Aparat bersama instansi terkait juga memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan, sehingga harga yang diterima masyarakat tetap wajar dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Perwira lulusan Akpol tahun 1998 ini menambahkan, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan mengabaikan ketentuan pemerintah.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan secara tegas dan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga langkah lebih lanjut, termasuk pencabutan izin usaha apabila pelanggaran memenuhi ketentuan untuk dilakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Ia memastikan, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Polda Bali akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala, baik di pasar tradisional, ritel modern, distributor maupun titik-titik lain yang menjadi bagian dari rantai pasok beras.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar, kualitas yang sesuai dan stok yang cukup. Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan distribusi pangan tetap sehat,” kata Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Menurutnya, sinergi antara Mabes Polri, Bapanas, Polda Bali dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan di Pulau Dewata.