Curi Motor di Pemandian Umum, Dua Pelaku Ditangkap di Temanggung
TEMANGGUNG - Sepeda motor milik seorang warga Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, raib digondol pencuri saat ditinggal mencuci baju di tempat pemandian umum.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, motor korban diparkir di tepi jalan, tepatnya di area parkir pemandian umum di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat.
Tak lama kemudian, motor tersebut sudah hilang meski stangnya sudah dikunci pengaman.
"Korban sudah antisipasi dengan mengaktifkan kunci pengaman, namun dibuka paksa oleh pelaku," jelas AKP Didik, Minggu, 21 Desember 2025.
Setelah menyadari motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Pringsurat.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Temanggung melakukan penyelidikan dan pencarian.
Hasilnya, motor jenis Yamaha Mio berpelat AA 4830 YE milik korban akhirnya terdeteksi, dan pelaku berhasil diringkus.
"Sepeda motor milik korban kini menjadi barang bukti bersama penangkapan dua pelaku, yakni UK (25) dan BN (43), keduanya warga Grabag, Kabupaten Magelang," ujarnya.
sumber: magelangekspres