Cekcok Soal Rambanan Berujung Penganiayaan, Lansia di Wonogiri Jadi Korban
WONOGIRI – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Mikem, 90, menjadi korban penganiayaan. Ia dipukul di rumahnya oleh tetangga lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (9/12/2025) tengah hari. Saat itu Mikem yang baru saja pulang dari sawah melihat tetangganya seorang perempuan, SY, 46, sudah di dalam rumah.
Secara tiba-tiba SY memukul wajah Mikem hingga mengalami luka lebam pada mata kiri dan pembengkakan pada hidung. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima, aparat Satreskrim Polres Wonogiri langsung melakukan penyidikan pada Rabu (10/12/2025). Dari hasil penyidikan, polisi menangkap seorang SY. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari korban berupa satu potong daster bermotif bunga warna biru, satu potong celana bermotif daun warna hitam, dan satu kerudung warna hitam.
Pelaku Sakit Hati Dituduh Mencuri
Menurut Anom penganiayaan itu terjadi atas dasar sakit hati yang dialami pelaku. SY mengaku sakit hati atas perkataan Mikem yang menuduh dia mencuri rambanan (rumput untuk pakan ternak milik anak korban).
“Omongan itu terus diulang-ulang. Tersangka merasa diolok-olok padahal merasa tidak melakukan itu. Tersangka mengaku sudah mendapatkan izin dari anak korban untuk mengambil rambanan, itu pun kejadiannya sudah lama,” kata Anom kepada Espos, Kamis (11/12/2025).
Dia menambahkan, aparat Satreskrim Polres Wonogiri masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap motif pasti tersangka dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kasus penganiayaan ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga, terlebih korban adalah lansia,” ujarnya.
sumber: esposin