Cegah Karhutla, Serdik S2 STIK Edukasi Pelajar Terdampak Kebakaran di Pontianak
PONTIANAK, Polda Kalbar — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polresta Pontianak. Kali ini, Satuan Binmas Polresta Pontianak bersama peserta didik (Serdik) S2 STIK memberikan penyuluhan dan sosialisasi Karhutla kepada para pelajar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Pontianak, Minggu (30/8/2026), dan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Agus Wandi bersama lima personel Serdik S2 STIK.
Lima Serdik S2 STIK yang turut memberikan edukasi dalam kegiatan tersebut yakni IPTU Angger Gangga Mahendra, S.Tr.K., IPTU Kadek Rexy Raibawa Lesmana, S.Tr.K., IPTU Furqon Saibatin S, S.Tr.K., M.Si., IPTU Sasya Aisha Balqis, S.Tr.K., M.Si., serta IPTU Ellistika Intan W, S.Tr.K.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkan apabila kebakaran hutan dan lahan tidak segera dicegah.
Petugas menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar sangat dilarang. Selain berpotensi menyebabkan api menjalar dan kebakaran meluas, pembakaran lahan juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat dilarang karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menghambat aktivitas dan perekonomian masyarakat,” disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Para pelajar juga diajak untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Mereka diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun titik api di lingkungan sekitar.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Binmas AKP Agus Wandi mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya Karhutla.
“Kami berharap para pelajar dapat memahami bahwa mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai kebiasaan membakar lahan justru menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kesehatan, lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar AKP Agus Wandi.
Ia menambahkan, sinergi antara Polresta Pontianak dan Serdik S2 STIK diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.