Cegah Karhutla, Polsek Pontianak Kota Pasang Spanduk Imbauan
PONTIANAK – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Pontianak Kota dengan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat. Spanduk tersebut dipasang di Jalan Petani, Pontianak, pada Rabu (26/8/2026) sore sekitar pukul 16.45 WIB.
Pemasangan spanduk ini menjadi salah satu langkah Polsek Pontianak Kota untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
“Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran,” ujar AKP Denni Gumilar.
Melalui pemasangan spanduk imbauan tersebut, Polsek Pontianak Kota berharap pesan pencegahan karhutla dapat semakin dipahami dan dilaksanakan masyarakat, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota dapat diminimalkan.(MPS)