Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Sat Lantas Polresta Pontianak Gencarkan Patroli Malam

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Sat Lantas Polresta Pontianak Gencarkan Patroli Malam

Pontianak – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak menggelar patroli rutin guna mencegah aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, yang merupakan jam rawan terjadinya balap liar di sejumlah titik di Kota Pontianak. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Dari hasil kegiatan patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Supriyanto, pada Minggu (05/04/2026).

Terhadap para pelanggar, Sat Lantas Polresta Pontianak melakukan sejumlah tindakan, di antaranya:
• Memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis;
• Membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali agar tidak mengulangi pelanggaran serupa;
• Melakukan penggantian knalpot dengan yang sesuai standar, melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan, serta memastikan pengendara menunjukkan surat-surat kendaraan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman, khususnya pada malam hari, serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.