Catatan Akhir Tahun Polresta Malang Kota: Kecelakaan Turun, Penindakan Pelanggaran Justru Naik
Malang – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Malang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan. Data yang dirilis Polresta Malang Kota mencatat total 236 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 kejadian. Penurunan ini setara 4,07 persen dan dinilai sebagai sinyal positif membaiknya disiplin berlalu lintas masyarakat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, penurunan paling signifikan terlihat pada jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 50 korban meninggal dunia, sedangkan sepanjang 2025 hanya dua orang. Ini penurunan yang sangat tajam dan menjadi capaian penting,” ujar Nanang, Senin (29/12/2025).
Selain korban meninggal, jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan. Jika pada 2024 tercatat sebanyak 357 orang, maka pada 2025 turun menjadi 250 orang. Namun demikian, jumlah korban luka berat justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Kapolresta menilai secara umum dampak kecelakaan lalu lintas di Kota Malang masih dapat ditekan, termasuk dari sisi kerugian materiil.
“Kerugian material akibat kecelakaan pada 2024 sekitar Rp 257 juta, sementara di 2025 menurun menjadi sekitar Rp 255 juta,” jelasnya.
Menurut Nanang, tren penurunan kecelakaan lalu lintas ini tidak terlepas dari kombinasi berbagai langkah yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota. Upaya tersebut meliputi peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan, pengaturan lalu lintas secara intensif, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satlantas Polresta Malang Kota yang dinilai konsisten mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat penyelesaian sekitar 105 kasus pelanggaran, meningkat dibandingkan 95 kasus pada tahun 2024.
“Penindakan kami perkuat, termasuk terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Ini sejalan dengan intensifikasi kegiatan preventif dan represif yang kami lakukan,” ujar Nanang.
Ia berharap, tren positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Kapolresta juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)