Catat! Lokasi SIM Keliling Malang Rabu 21 Mei 2025, Ini Syarat dan Biayanya

Catat! Lokasi SIM Keliling Malang Rabu 21 Mei 2025, Ini Syarat dan Biayanya

MALANG - Bagi warga Kota Malang yang ingin mengurus perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling kembali hadir pada Rabu, 21 Mei 2025, ini.

Lalu, di mana lokasinya dan jam berapa dibuka? Mengutip keterangan resmi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Malang Kota, hari ini SIM Keliling dipusatkan di Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Raya Langsep No. 21A, Bareng, Kecamatan Klojen. Pemohon dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Apabila hendak membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.

Tidak hanya itu, layanan SIM Keliling ini juga diberikan kepada pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang saja. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2.

Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota. Syarat Perpanjangan SIM

1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar

2. SIM asli 3. Surat hasil tes psikologi

4. Surat keterangan sehat