Brimob Polda Jateng Dikerahkan Percepat Pembangunan Huntara di Maribaya Purbalingga
PURBALINGGA - Proses penyiapan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Maribaya, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga terus dikebut.
Pemerintah desa setempat berupaya keras agar warga yang kehilangan tempat tinggal dapat segera memiliki hunian yang layak.
Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah.
Puluhan personel korps baret biru ini hadir memberikan bantuan fisik maupun non-fisik di lokasi relokasi, Rabu (14/1/2026).
Komandan Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jateng, AKP Setiajid mengatakan, kehadiran pihaknya merupakan wujud dukungan kemanusiaan.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk membantu proses penyiapan Huntara agar warga terdampak bisa segera mendapatkan tempat tinggal sementara.
Harapannya, beban masyarakat bisa sedikit berkurang," ujarnya saat dijumpai di lokasi.
Bantu Ratakan Tanah
Sebanyak 25 personel yang bermarkas di Purwokerto diterjunkan langsung ke lapangan.
Mereka bergotong-royong bersama warga meratakan tanah di lahan relokasi sebagai persiapan sebelum pondasi bangunan didirikan.
Selain tenaga, Brimob juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari warga terdampak.
Sementara itu, Kepala Desa Maribaya, Tarso Dwi Cahyanto menjelaskan dampak bencana tanah gerak yang terjadi pada 13 November 2025 lalu.
Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya 19 rumah warga rusak, berdampak pada 22 Kepala Keluarga (KK) atau 85 jiwa.
"Untuk tahap awal, kami mempersiapkan Huntara bagi 13 kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi," kata Tarso.
Lokasi Relokasi Aman
Berdasarkan pemetaan, terpilihlah lahan di RT 1 RW 3 Dusun 3 Desa Maribaya sebagai lokasi relokasi.
Tarso memastikan jarak antara permukiman lama dengan lahan relokasi sekitar satu kilometer dan telah dinyatakan aman dari potensi pergerakan tanah susulan.
sumber: TribunBanyumas.com