BNNK Magelang Razia Tempat Hiburan, Empat Pengunjung Positif Benzodiazepine

BNNK Magelang Razia Tempat Hiburan, Empat Pengunjung Positif Benzodiazepine

Mungkid--Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Magelang.

Kali ini, BNNK Magelang berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Magelang.

Kegiatan diawali dengan edukasi bahaya narkoba dan screening terhadap 159 orang.

Hasilnya, didapat 44 orang yang dicurigai sebagai penyalahguna narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali kepada 44 orang tersebut, didapat hasil negatif 40 orang dan 4 positif BZO (Benzodiazepine).

Kepala BNNK Magelang Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya mengatakan, razia yang dilakukan BNNK Magelang merupakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) wilayah Kota dan Kabupaten Magelang.

“Razia dilaksanakan pada Jumat (11/7/2025) malam mulai pukul 22.00 hingga Sabtu (12/7/2025) pukul 03.00 dini hari. Upaya ini akan terus kami lakukan demi mewujudkan Magelang Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujar Siswoyo kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Dijelaskan, razia ini dilakukan di tiga lokasi tempat hiburan malam yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Magelang.

Selain dilakukan tes urine, juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Pemeriksaan yang dilakukan yaitu badan (body spot check), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata, dan pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics tujuh parameter (cocaine, meth, amp, bzo, thc,morp, dan somadril).

Setelah dilaksanakan tes urine, pengunjung yang positif dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen.

“Penyalahguna yang hasil tes urine positif menggunakan narkotika selanjutnya dilakukan asesmen oleh tim medis dari BNN Kabupaten Magelang,” bebernya.