BNN RI dan Polresta Pontianak Bersinergi Wujudkan Kampung Dalam Beting Bebas Narkoba
PONTIANAK, Polda Kalbar – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba terus diperkuat melalui pemberdayaan masyarakat. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H., M.Si., melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) sekaligus meninjau kawasan rawan narkoba di Kampung Dalam Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S., S.I.K., S.H., M.H., Ps. Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Agus Wandi, Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi, S.H., M.A.P., unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kesultanan Pontianak.
Dalam kunjungannya, Deputi BNN RI bersama rombongan meninjau kawasan rawan narkoba sekaligus memberikan tali asih kepada pengasuh dan santri Tahfiz Quran Al-Hidayah di Kampung Dalam Beting.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Bintek di Keraton Kadriah Pontianak yang membahas penguatan wawasan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ketahanan wilayah, serta strategi pemberdayaan masyarakat.
Materi yang diberikan meliputi edukasi bahaya narkoba, pemetaan kawasan rawan, pelatihan keterampilan hidup (life skill), pengembangan usaha produktif, hingga pemasaran melalui media digital.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Melalui sinergi BNN, kepolisian, pemerintah setempat, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan kawasan yang sebelumnya rawan narkoba dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bebas dari narkoba.
Polsek Pontianak Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud nyata kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan bebas narkoba.