Bangun Lingkungan Sekolah Aman, Polresta Pontianak Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan bagi Guru dan Tenaga Pendidik

Bangun Lingkungan Sekolah Aman, Polresta Pontianak Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan bagi Guru dan Tenaga Pendidik

Pontianak ,Polda Kalbar – Polresta Pontianak melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan kepada para guru dan tenaga pendidik SMP Negeri 3 Pontianak, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Fisik kepada Tenaga Guru dan Pendidik" sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan tenaga pendidik dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Kegiatan dihadiri oleh Kanit Binpolmas Satbinmas Polresta Pontianak IPTU Suryadi, KBO Satreskrim Polresta Pontianak IPDA Alvon Oktobertus, S.H., M.H., Kasubnit Binkamsa Satbinmas IPDA Hemmy, Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas AIPTU Hendrikus Heri, A.Md.Kom., Ps. Kaurmintu Satbinmas AIPTU Elly Maitasari, S.H., Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim AIPDA Eko Kristianofran, S.H., BA Unit PPA Satreskrim Brigadir Eka Widya, S.H., Kepala SMP Negeri 3 Pontianak Liza Ervina, S.Pd., M.Pd., perwakilan KPAD Kota Pontianak Yuniarti, S.P. dan Sugiarto, S.E., serta sekitar 40 guru dan tenaga pendidik SMP Negeri 3 Pontianak.

Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik, langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta penanganan hukum apabila terjadi tindak kekerasan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan peserta didik guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Wagitri menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan yang harus mendapatkan perlindungan. Melalui kegiatan ini diharapkan para guru dan tenaga pendidik memiliki pemahaman yang baik mengenai upaya pencegahan, penanganan, serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban tindak kekerasan," ujar AKP Wagitri.

Ia menambahkan, Polresta Pontianak akan terus bersinergi dengan sekolah, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.