Balap Liar di Malang Kota Dihentikan, 110 Polisi Turun Tangan
MALANG - Layanan cepat 110 Polri merespons cepat laporan aktivitas balap liar dari warga inisial ADT, Kamis dini hari 04 Desember 2025.
SPKT dan Unit Samapta, bersama petugas patroli Polsek Klojen, langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Laporan awal, aksi balap liar terjadi di sepanjang Jl. Veteran dan Jl Bandung. Dan selama ini menjadi titik rawan kerumunan anak muda hingga dini hari.
Sebagai langkah preemtif dan preventif, petugas diterjunkan untuk memverifikasi informasi. Sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan.
Kepala SPKT Polresta Malang Kota, Iptu Yunus menjelaskan, respons cepat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat saluran 110.
“Begitu informasi masuk, anggota SPKT bersama Unit Samapta dan patroli Polsek Klojen langsung kami arahkan menuju lokasi. Untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menjaga stabilitas Kamtibmas,” jelasnya.
Iptu Yunus menambahkan, selain melakukan pengecekan visual di titik-titik yang dilaporkan, anggota juga melakukan standby di beberapa sudut jalan. Sebagai langkah antisipasi apabila para pelaku balap liar kembali muncul.
Kehadiran polisi secara langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan efek deterrent. Mengurangi potensi kerawanan pada jam-jam rawan.
Di lokasi, anggota Polsek Klojen dan SPKT Polresta Malang Kota melakukan serangkaian langkah pengamanan. Mulai dari patroli mobile, penyisiran area rawan, pembubaran kerumunan remaja yang berpotensi melakukan balap liar, hingga memberikan imbauan langsung terkait keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga memastikan bahwa akses jalan tetap aman dan dapat dilalui pengguna jalan lain tanpa hambatan.