Balap Liar Buyar! Polisi Sapu Bersih Jalanan Malang, Puluhan Motor Langsung Disikat
Kota Malang – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan jajaran Satlantas Polresta Malang Kota pada akhir pekan ini. Dalam operasi yang digelar hingga dini hari, polisi berhasil menyita 55 unit sepeda motor yang digunakan untuk trek-trekan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa operasi penindakan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aksi balap liar di beberapa area jalan utama Kota Malang.
“Patroli blue light digelar sejak Sabtu pukul 23.00 hingga Minggu pukul 02.00 WIB. Selain menindak balap liar, operasi ini juga difokuskan untuk pencegahan kejahatan 3C seperti curas, curat, dan curanmor,” ujar Kompol Agung, Minggu (7/12/2025).
Dalam patroli itu, petugas melakukan penyisiran intensif di empat titik rawan balap liar, yakni: Jalan Soekarno Hatta, Jalan Borobudur, Jalan Ciliwung dan Jalan Ahmad Yani Utara.
Hasilnya, para pelaku balap liar yang kerap memanfaatkan jalur tersebut tidak berkutik. Sebanyak 55 motor yang didominasi knalpot brong langsung diamankan.
“Motor-motor itu kami tahan di Polresta Malang Kota. Sebagai efek jera, pelanggar kami minta menuntun motor mereka berjalan kaki menuju Polres. Selanjutnya, mereka kami berikan surat tilang,” tegas Kompol Agung.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menambahkan bahwa pengambilan motor hanya dapat dilakukan setelah pelanggar memenuhi seluruh syarat, termasuk membayar denda serta mengembalikan sepeda motor ke standar pabrikan.
“Tindakan tegas seperti ini memang diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Tidak ada ruang bagi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan, termasuk balapan liar,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa patroli blue light akan dilaksanakan secara lebih intens ke depannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas malam hari.
“Komitmen kami jelas: menjaga keamanan dan menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Dengan penindakan tegas seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat terkait tertib berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas Kompol Wiwin.
Operasi balap liar ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama warga sekitar empat titik rawan yang selama ini kerap terganggu oleh suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pelaku. Dengan penindakan masif ini, kepolisian berharap Kota Malang tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi semua pengendara. (*)