MALANG - Tim gabungan lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, Rabu (13/8/2025). Operasi yang dimulai pukul 18.00 WIB