Banyumas - Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., akhirnya resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas, Senin (06/10/2025).
Seorang warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, bernama Agus, menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
Kuasa hukum korban,