Kalteng - Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram (1,25 Kilogram) dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 43 butir di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (8/10/2025) Siang.
Pemusnahan Narkoba dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana,