Post Bhinneka

Post Bhinneka

Semarang
Polda Kalteng Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 13 Perkara, Termasuk 5,43 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Polda Kalteng Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 13 Perkara, Termasuk 5,43 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus dengan total 21 tersangka di sejumlah wilayah di Kalteng. “Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Direktur
1 min read