PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan ekstasi, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba