BANYUMAS - Polresta Banyumas menahan SW, mantan petinggi salah satu lembaga keagamaan, serta KLR, dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di wilayah Banyumas sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 12 Februari 2026.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SIK, MH menyatakan penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara terhadap