Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar menjelang 1 April 2026.
Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi pada Senin, 31 Maret 2026. Dalam arahannya,