Sulut – Merespons informasi dari warga masyarakat, jajaran Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Sangtombolang, menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis cap tikus antar provinsi, dalam jumlah cukup besar, pada Kamis (8/5) dini hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dikatakannya, setelah